KUMPULAN22 KATA BIJAK..


KUMPULAN22 KATA BIJAK...


v  Keberhasilan seseorang tidak dilihat dari seberapa banyak DIA mendapat keberuntungan, tapi seberapa banyak DIA dapat memanfaatkan waktu yang menguntungan bagi DIRINYA.
v  Jangan Engkau lihat ke belakang, tapi lihatlah Ke Depan...............
v  Yang terpenting dari segala hal bukanlah mengetahui sesuatu, tapi melaksanakan sesuatu yang diketahui itu.....
v  Gagal dalam perjuangan belum tentu berarti kemunduran........
v  Ilmu tiada diamalkan adalah kosong dan pekerjaan yang tiada diselesaikan adalah sia-sia................
v  Pengalaman adalah guru yang paling baik....
v  Cinta itu bukan sumber bahagia, tapi ketiadaan cinta adalah sumber penderitaan.........
v  Orang yang paling bodoh adalah orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya saja.......
v  Berbahagialah orang-orang yang punya hati mulia,,,,,,,,,.............
v  No Pain No Gain...............................
v  Sedikit Pengetahuan adalah hal yang berbahaya..........................
v  Di mana ada kemauan di situ ada jalan...................
v  Siapa yang berani, akan menang...
v  Janganlah kamu terpengaruh oleh dunia sehingga kamu tenggelam di dalam kesulitan-kesulitanya, akan tetapi letakkan dunia itu di dalam telapak tanganmu sehingga kamu dapat menggoncangkanya sesuka hatimu................
v  Orang yang baik adalah orang yang malu ketika  perkataanya itu melebihi perbuatannya.......................
v  Hidup tak ada harganya bagi seseorang yang tak mempunyai seorang pun teman sejati...................
v  Kita tidak akan bisa menambah umur dalam kehidupan kita, akan tetapi kita dianjurkan menambah kehidupan dalam umur kita...........
v  Orang yang tidak pernah pusing adalah orang yang tidak pernah berpikir, orang yang tidak pernah berpikir adalah orang yang tidak bisa menyelesaikan permasalahanya.....
v  Lebih baik menjadi orang kecil tetapi bekerja sendiri, daripada berlagak orang besar tetapi meminta-minta..................
v  Hanya penderitaan hidup yang mengajar pada manusia untuk menghargai kebaikan dan keindahan hidup................
v  Nasib bukan sesuatu kesempatan yang ditunggu tapi diupayakan........
v   


1 komentar:

CARA MEMUTIHKAN GIGI SECARA ALAMI


CARA MEMUTIHKAN GIGI SECARA ALAMI

Banyak cara yang ditempuh seseorang untuk menjaga gigi agar tetap putih dan sehat. Di bawah ini akan diuraikan beberapa cara alami untuk memutihkan gigi secara alami :
1.      Buah Lemon
Ambilah buah lemon dan buatlah sarinya menjadi pasta atau gel dan campurkan dengan garam lalu gosokkan ke gigi seperti dengan pasta gigi umumnya.
2.      Kulit Jeruk (bagian dalam)
Jeruk selain mengandung vitamin C, juga mempunyai fungsi lain, diantaranya kulitnya dapat digunakan untuk memutihkan gigi. Gosokkan bagian dalam kulit jeruk  ke gigi bukan bagian luarnya.
3.      Strobery
4.      Keju/yogurt(susu)
Keju dipercaya dapat menjaga gigi agar tetap putih karena banyak mengandung kalsium yang mampu menjaga gigi agar tetap putih dan kuat.
5.      Arang kayu
6.      Banyak makan sayur-sayuran seperti brokoli, bayam, wortel,selada.
7.      Banyak makan buah-buahan seperti apel, strobery, dll.
8.      Gunakan sikat gigi yang baik, tidak rusak bagian pucuknya dan pilihlah pasta gigi yang banyak mengandung gel putih.
9.      Hindari sesering mungkin mengkonsumsi kopi, teh. Kalau minum sebaiknya menggunakan sedotan agar noda kopi tidak segera menempel pada gigi.
10.  Jauhi rokok.karena rokok mengandung tembakau, tar, nikotin yang itu semua dapat merusak gigi.
11.  Melakukan gosok gigi 3x sehari (saran dokter)..Pagi, sore, menjelang tidur.
12.  Hindari makan makanan yang manis, seperti permen, coklat karena permen banyak mengandung gula.
13.  Siwak.
14.  Menggosok gigi secara vertikal bukan horizontal
15.  Periksa ke dokter 6 bulan sekali.

0 komentar:

Pentingnya Pendidikan Agama Bagi Siswa




Pentingnya Pendidikan Agama Bagi Siswa


Dalam era modern seperti sekarang ini banyak kita jumpai anak2 yg menempuh pendidikannya di sekolah umum yg mana sudah banyak yg menggunakan sistim/program SBI(Standart Berbasis Internasional)baik itu di tingkat SD,SMP,SMA.Mereka yg menempuh pendidikan di sekolah umum tentu sudah banyak memperoleh ilmu yg bisa membawa mereka kepada kesuksesan.Tetapi di samping kesuksesan itu mengapa mereka sangat mengabaikan/meremehkan pendidikan agama yg tak kalah pentingnya.Mereka yg sekolah di umum sangat minim sekali menerima pendidikan agama.Mereka hanya terpacu pada pelajaran di kelas saja tanpa memikirkan pendidikan agama.Banyak sekali di temukan anak SMA/SMP yg terjerumus pada perbuatan yg tidak di inginkan oleh masyarakat.Seperti penyalahgunaan narkoba,Ganja ,Nikotin,Ataupun sejenisnya yg tentu sangat membahayakan pada dirinya sendiri.Lebih2 mereka yg menjalin hubungan di sekolah yg pda akhirnya terjerumus pada kemaksiatan .Perbuatan itu semua sangat tidak mencerminkan etika yg baik dalam dunia pendidikan khususnya pada Bangsa dan Negara.Dunia pendidikan pada akhirnya akan tercoreng namanya apabila perbuatan seperti ini tidak segera di cari solusinya. Sebenarnya untuk solusinya banyak sekali diantara solusi yg dapat ditempuh oleh orang tua yaitu menempatkan anak mereka di PONDOK PESANTREN.PONDK PESANTREN adalah salah satu solusi terakhir yg harus di tempuh ketika seseorang bingung dalam mencari pendidikan agama .Banyak sekali ilmu yg di dapat dalam pendidian pondok pesantren baik itu umum maupun agama yg mana nantinya akan membawa mereka pada dunia dan akhirat.Dan seharusnya dari Pemarintah lebih memperhatikan dan mendukung sepenuhnya progam2 yang ada di pondok pesantren dan tidak hanya mementingkan sekolah2 umum.

1 komentar:

Guru Harus Terus Belajar


.    
Guru Harus Terus Belajar
Telah diyakini bahwa pendidikan merupakan salah satu alasan sekaligus solusi utama paling mendasar bagi permasalahan bangsa selama ini. Terlebih bangsa Indonesia yang dengan tegas dalam Pembukaan UUD 45-nya berjanji akan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya, pendidikan patut selalu menjadi sektor dasar utama yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan oleh pemerintah dan rakyat kita. Dan berbicara pendidikan, maka salah satu ornamen utamanya yakni guru. Kesuksesan sebuah pendidikan tak bisa dilepaskan dari peran guru. Sebab guru berdiri di titik sentral dalam pendidikan. “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari!” Pepatah itu sangat tepat dalam menggambarkan sentralnya posisi guru dalam pendidikan. Adapun jika kita mulai berbicara tentang kualitas guru di Indonesia, Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2009 mengakui bahwa kualitas guru di negeri ini masih belum sesuai dengan yang diinginkan. Ini fakta yang ironi. Sebab, bagaimana kita akan mencetak generasi yang unggul, jika kualitas pendidiknya tak unggul, sesuai dengan yang diinginkan? Sehingga, akibatnya, kita akan menemukan fakta begitu banyaknya murid yang bermasalah karena kesalahan atau ketidaktepatan guru dalam mendidiknya. Bahkan, di negeri ini, tak jarang kita disuguhi berita menyedihkan tentang seorang guru yang melakukan tindakan tak senonoh pada anak muridnya.[1]        Menurut Anies Baswedan, Ph.D, Rektor Paramadina dan Ketua Gerakan Indonesia Mengajar, seorang guru wajib menguasai dua konsep dasar yakni pengajaran (pedagogi) dan kepemimpinan. Pertama, guru patut memiliki kemampuan dalam melakukan pengajaran agar mampu memberikan pengajaran yang efektif dan tak membosankan bagi muridya. Mereka harus senantiasa up-to-date terhadap perkembangan ilmu pedagogi. Misalnya, mereka harus tahu dan sadar bahwa konsep teaching centered learning sudah tidak tepat lagi di zaman ini dan harus digantikan dengan pola pembelajaran berbasis student centered learning. Karenanya, guru pun harus terus belajar, bukan hanya mengajar. Adapun kedua, guru harus menyadari bahwa dirinya adalah pemimpin di kelas. Sehingga ia harus memperlihatkan kepribadian, sikap dan kebijaksanaan layaknya seorang pemimpin.[2]                                                                                                              Konsekuensi logis lagi dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tersirat menyebutkan bahwa seorang Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, seperti disebutkan pada (Pasal 1 Ketentuan Umum), dan guru harus profesional, dan dimaksud adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan. Selanjutnya disebutkan pula bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, dan sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi atau ditunjuk pemerintah. Dampak dari kepemilikan sertifikasi pendidikan, maka guru akan memperoleh penghasilan minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[3] Selanjutnya Pemerintah memberikan tunjangan profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.  Maka UU Nomor 14 dimaksud lebih memberi makna bagi guru, dan merupakan peluang bagi guru-guru untuk dapat mengembangkan kompetensi, dan tidak mustahil menjadi momok bagi guru-guru yang memiliki kompetensi rendah, dan ini menjadi konsekuensi bagi guru dan dosen akan diberlakukannya UU tersebut. Selain itu, UU tersebut akan dapat mengangkat marwah dan martabat guru secara hakiki, karena selama ini andil dan kontribusi guru di dalam mencerdaskan anak negeri ini sepertinya dipandang sebelah mata, dan memadang profesi guru sebagai profesi biasa. Ini terjadi selama di republik ini, sehingga masa depan guru suram dan profesi guru tidak menjanjikan, bahkan terkesan dilecehkan. UU Guru dan Dosen, seperti Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[4] Sertifikasi pendidikan akan dapat diperoleh bilamana guru telah memiliki kualifikasi akademis minimal S-1/D-IV sejak pendidikan anak usia dini sampai pendidikan menengah. Kemudian guru juga harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, sebagaimana dipersyaratkan oleh UU.                                                                                    Untuk memperoleh sertifikasi pendidik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sertifikasi pendidik akan dapat diperoleh bilamana guru dengan sungguh-sungguh belajar dan tentunnya sertifikasi pendidik, akan didapat oleh guru-guru yang berkualitas dan selama ini sudah menunjukkan kinerja baik, dan memilih profesi guru merupakan pilihan nuraninya. Tak kalah pentingnya, adalah guru-guru yang mau belajar dan belajar, selalu mengikuti diklat-diklat, serta menyadari bahwa ilmu yang selama ini yang dimiliki terasa masih kurang. Oleh sebab itu, kualitas guru secara pribadi terlihat dari penampilannya, prestasi akademiknya, serta moralitas dan tanggung jawabnya di dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab profesinya, serta wawasan keilmiah dan intelektualnya, baik di dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas maupun di linkungan sekitarnya. Sertifikasi pendidik harus dimiliki oleh setiap guru. Untuk memperolehnya tentunya memerlukan berbagai persiapan, baik mental maupun ilmunya, dan bukan sesuatu yang ditakuti. Akan tetapi bila kita sudah mempersiapkan diri belajar dan terus belajar, maka sertifikasi pendidik akan kita peroleh.
A.    Guru Harus Senang Membaca
             Guru adalah seorang pendidik yang harus terus mencari ilmu sepanjang masa walaupun sudah menjadi seorang pendidik baik di sekolah, masyarakat, dan Negara. Menjadi seorang guru yang profesional tidaklah mudah, harus melewati berbagai latihan, memiliki kemampuan- kemampuan seperti yang tercantum dalam Pasal 8 yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan sehat jasmani dan rohani. Salah satu yang paling penting adalah guru harus terus belajar dan belajar, dan senang membaca. Membaca dan belajar merupakan kegiatan yang tidah boleh diabaikan begitu saja oleh seorang guru yang profesional. Bahkan itulah tugas pokok sebagai seorang guru, jika ditinggalkan artinnya ia sudah menanggalkan kewajibanya. Sebagai guru yang selalu terobsesi untuk meningkatkan kecerdasan anak didiknya, semestinya guru menyisihkan gajinya untuk membeli buku-buku baru.[5] Betapa senangnya memiliki guru yang  selalu gemar membaca dan belajar. Hal ini akan terlihat dalam setiap aktivitasnya di sekolah yang selalu tanggap terhadap persoalan baru. Sekarang ini jika guru tidak senang membaca dan belajar  bukan tidak mungkin guru akan ketinggalan oleh murid-muridnya. Membaca telah menjadi kebutuhan manusia modern, tentunya bukan hanya untuk pfofesi guru. Tentunya kurang pada tempatnya jika para guru ilmunya pas-pasan karena yang bersangkutan tidak senang membaca dan belajar.  Akhirnya, salah satu hal terpenting yang patut dilakukan bagi seorang guru sebagai tonggak dasar masa depan pendidikan dan bangsa yakni penghargaan. Bangsa ini harus terus belajar untuk menghargai dan mengapresiasi guru-gurunya. Sebab, masa depan kita, anak-anak kita dan bangsa ini ada di genggaman mereka.






[2] Ibid.
[3] Isjoni, Guru Sebagai Motivator Perubahan (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), 70.

[4] Ibid.,71.
[5] Irmim, Soejitno, Menjadi Guru Yang Bisa Digugu dan Ditiru (Banyuwangi : Seyma Media2006), 58.

0 komentar:

Pemberitaan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pemberitaan
Ini merupakan cara menarik untuk melibatkan siswa dan memancing minat mereka terhadap topik pelajaran sebelum mereka mengikuti pelajaran. Pendekatan pengajaran sesama siswa ini juga akan menghasilkan banyak materi dan informasi yang bisa diceritakan antarsiswa.
B.     Prosedur
1.      Perintahkan siswa untuk membawa artikel, penggalan berita, editorial, dan kartun yang terkait dengan topik pelajaran. Sebagai contoh, seorang guru dapat meminta agar siswa membawa berita koran atau majalah tentang cuaca, misalnya pembahasan tentang pemanasan global.
2.      Bagilah kelas menjadi sub-sub kelompok dan perintahkan mereka untuk saling berbagi penggalan berita dan pilihlah dua atau tiga yang paling menarik.
3.      Perintahkan seluruh siswa untuk kembali ke posisi semula dan perintahkan perwakilan dari tiap kelompok untuk berbagi pilihan mereka dengan siswa lain.
4.      Ketika kelompok-kelompok memberikan laporan, dengarkan poin penting yang akan anda bahas dalam kelas dan gunakan informasi itu untuk menyemarakan diskusi.
C.    Variasi
1.      Kumpulkan semua unsur berita dari siswa, salinlah, dan bagikan kembali kepada mereka sebagai tindak lanjut untuk sesi pelajaran. Atau perintahkan siswa untuk menyerahkan penggalan mereka sebelum pelajaran dimulai. Anda selanjutnya dapat menyalinnya dan mengirimkannya kepada semua siswa sebagai tugas bacaan.
2.      Gunakan butir-butir berita itu sebagai studi kasus atau naskah dasar latihan sandiwara.


1 komentar:

Hakikat Kesulitan Belajar DAN Diagnosis Kesulitan Belajar


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Kesulitan Belajar
1.      Pengertian
Kesulitan Belajar merupakan sekelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan yang nyata dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan, bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang studi matematika.[1] Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang nampak pada anak ditandai adanya prestasi atau hasil belajar yang rendah serta berada di bawah norma yang ditetapkan.
Blassic dan Jones mengatakan bahwa kesulitan belajar adalah terdapatnya suatu jarak antara prestasi akademik yang diharapkan dengan prestasi akademik yang nampak sekarang (prestasi aktual). Anak yang mengalami kesulitan belajar itu adalah anak yang mempunyai intelegensi normal, tapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan yang penting dalam proses belajar.
Kesulitan atau hambatan dalam kegiatan belajar bersifat fisiologis, psikologis, dan sosial.
Banyak definisi tentang kesulitan belajar tetapi secara umum dapat dikemukakan empat kriteria, (1) kemungkinan adanya disfungsi otak; (2) kesulitan dalam tugas-tugas akademik; (3) prestasi belajar yang rendah jauh di bawah kapasitas inteligensi yang dimiliki; dan (4) tidak dimasukkan sebab-sebab lain seperti karena tunagrahita, gangguan emosional, hambatan sensoris, ketidaktepatan pembelajaran, atau karena kemiskinan budaya.
Secara garis besar kesulitan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, (1) kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan (developmental learning disabilities) dan (2) kesulitan belajar akademik (academic learning disabilities). Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan mencakup gangguan motorik dan persepsi, kesulitan belajar bahasa dan komunikasi, dan kesulitan belajar dalam penyesuaian perilaku sosial. Kesulitan belajar akademik menunjuk pada adanya kegagalan-kegagalan pencapaian prestasi akademik yang sesuai dengan kapasitas yang diharapkan. Kegagalan-kegagalan tersebut mencakup penguasaan ketrampilan dalam membaca, menulis, dan/ atau metematika. Kesulitan belajar akademik dapat diketahui oleh guru atau orang tua ketika anak gagal menampilkan salah satu atau beberapa kemampuan akademik. Sebaliknya, kesulitan belajar yang bersifat perkembangan umumnya sukar diketahui baik oleh orang tua maupun oleh guru karena tidak ada pengukuran-pengukuran yang sistematik seperti halnya dalam bidang akademik.
B.     Diagnosis Kesulitan Belajar
Menurut Webster diagnosis yaitu proses menentukan hakekat daripada kelainan atau ketidakmampuan dengan ujian dan melalui ujian tersebut dilakukan suatu penelitian yang hati-hati terhadap fakta-fakta untuk menentukan masalahnya. Sedangkan menurut Harriman dalam bukunya Handbook of Psychological Term, diagnosis adalah suatu analisis terhadap kelainan atau salah penyesuaian dari simptom-simptomnya. Dapat disimpulkan bahwa diagnosis adalah suatu cara menganalisis suatu kelainan dengan mengamati gejala-gejala yang nampak dan dari gejala tersebut dicari faktor penyebab kelainan tadi.[2]

1.      Prosedur Diagnosis
a.       Identifikasi
Sekolah yang ingin menyelenggarakan program pengajaran remedial yang sistematis hendaknya melakukan identifikasi untuk menentukan anak-anak yang memerlukan atau berpotensi memerlukan pelayanan pengajaran remedial. Pelaksanaan identifikasi dapat dilakukan dengan memperhatikan laporan guru kelas atau sekolah sebelumnya, hasil tes inteligensi yang dilakukan secara masal atau individual, atau melalui instrumen informal, misalnya dalam bentuk lembar observasi guru atau orang tua. Berdasarkan informasi tersebut, sekolah dapat memperkirakan berapa jumlah anak yang memerlukan pelayanan pengajaran remedial.
b.      Menentukan Prioritas
Tidak semua anak yang oleh sekolah dinyatakan sebagai berkesulitan belajar memerlukan pelayanan khusus oleh guru remedial, lebih-lebih jika jumlah guru remedial masih sangat terbatas. Oleh karena itu, sekolah perlu menentukan prioritas anak mana yang diperkirakan dapat diberi pelayanan pengajaran remedial oleh guru kelas atau guru bidang studi; dan anak mana yang perlu dilayani oleh guru khusus. Anak-anak berkesulitan belajar yang tergolong berat mungkin perlu  memperoleh prioritas utama untuk memperoleh pelayanan pengajaran remedial yang sistematis dari guru khusus remedial.
c.       Menetukan Potensi
Potensi anak biasanya didasarkan atas sekor intelegensi. Oleh karena itu, setelah identifikasi anak berkesulitan belajar dilakuakan, maka untuk menentukan potensi anak diperlukan tes inteligensi. Tes inteligensi yang paling banyak digunakan adalah WISCR (Wechsler Intelligence Scale For Children- Revised) (Anastasi, 1982:251). Jika dari hasil tes tersebut anak memiliki skor IQ 70 ke bawah, maka anak semacam itu dapat digolongkan ke dalam kelompok anak tunagrahita. Anak tunagrahita tidak memerlukan pelayanan pengajaran remedial di sekolah biasa tetapi seluruh program pengajaran harus disesuaikan dengan potensi anak tersebut. Jika hasil tes inteligensi menunjukkan bahwa anak memiliki skor IQ 71 sampai 89, maka anak semacam itu tergolong lamban belajar. Yang dapat digolongkan anak berkesulitan belajar ialah yang memiliki skor IQ rata-rata atau lebih, yaitu paling rendah skor IQ 90.[3]
d.      Menentukan penguasaan bidang studi yang perlu diremediasi
Salah satu karakteristik anak berkesulitan belajar adalah prestasi belajar yang jauh di bawah kapasitas inteligensinya. Oleh karena itu, guru remedial perlu memiliki daya tentang prestasi belajar anak dan membandingkan prestasi belajar tersebut dengan taraf inteligensinya.
e.       Menentukan gejala kesulitan
Cara anak mempelajari suatu bidang studi sering dapat memberikan informasi diagnostic tentang sumber penyebab yang orisinal dari suatu kesulitan. Pada langkah ini guru remedial perlu melakukan observasi dan analisis cara anak belajar. Gejala kesulitan tersebut dapat digunakan sebagai landasan dalam menentukan diagnosis, yang selanjutnya dapat di gunakan sebagai landasan dalam menentukan strategi pembelajaran yang sesuai.
f.       Analisis berbagai faktor yang terkait
Guru remedial perlu melakukan analisis terhadap hasil- hasil pemeriksaan ahli- ahli lain seperti psikolog, dokter, konselor, dan pekerja sosial dan mengaitkan mereka dengan hasil observasi yang di lakukan sendiri. Guru remedial perlu memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai bidang ilmu yang terkait dan dapat menjalin suatu bentuk kerjasama multidisipliner.
g.      Menyusun rekomendasi untuk pengajaran remedial
Berdasarkan hasil diagnosis yang secara cermat ditegakkan, guru remedial dapat menyusun suatu rekomendasi penyelenggaraan program pengajaran remedial bagi seorang anak berkesulitan belajar. Rekomendasi tersebut mungkin dapat dalam bentuk suatu program pendidikan yang diindividualkan, yang pelaksananya perlu dievaluasi lebih dahulu oleh tim yang disebut Tim Penilai Program Pendidikan Individual (TP3I)(Kitano dan Kirby, 1986 :150).
2. Prinsip Diagnosis
a.       Terarah pada perumusan metode perbaikan
Diagnosis hendaknya mengumpulkan berbagai informasi yang bermanfaat untuk menyusun suatu program perbaikan atau program pengajaran remedial. Ada dua tipe diagnosis, diagnosis etiologis (etiological diagnosis) dan diagnosis terapetik (therapeutic diagnosis). Diagnosis etilogis merupakan diagnosis yang bertujuan untuk mengetahui sumber penyebab orisinal dari kesulitan belajar. Diagnosis ini umumnya kurang bermanfaat untuk merumuskan program pengajaran remedial karena mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan penyakit yang lama di derita oleh seorang anak. Diagnosis terapetik merupakan diagnosis yang berkaitan langsung dengan kondisi anak pada saat sekarang dan sangat bermanfaat untuk menyusun program pengajaran remedial. Diagnosis ini berusaha untuk mengumpulkan informasi tentang kekuatan, keterbatasan, dan karakteristik lingkungan anak sekarang. Mengingat kesulitan belajar memiliki latar belakang yang kompleks maka informasi mengenai kondisi fisik, sensorik, emosional, dan lingkungan perlu mendapatkan perhatian.[4]
b.      Diagnosis harus efisien
Diagnosis kesulitan belajar sering berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Evaluasi rutin, termasuk evaluasi psikologis, dapat memberikan informasi diagnostic yang berharga. Diagnosis yang di dasarkan atas hasil – hasil evaluasi yang di lakukan secara rutin di sekolah dapat di golongkan ke dalam taraf diagnosis umum (general diagnosis). Diagnosis umum ini bermanfaat untuk menyesuaikan program pembelajaran kelompok – kelompok anak secara umum. Di samping itu, diagnosis umum juga dapat memberikan informasi yang berguna untuk menyesuaikan program pembelajaran yang di dasarkan atas individualitas anak dan dapat pula membantu menemukan anak yang memerlukan analisi lebih rinci tentang kesulitan belajar mereka. Diagnosis kesulitan belajar yang di tegakkan atas hasil evaluasi semacam pemeriksaan medis di golongkan pada taraf diagnosis analitis (analytical diagnosis). Diagnosis analitis, terutama diagnosis medis-neurologis, bermanfaat untuk menentukan lokasi pada otak yang menyebabkan kesulitan belajar,sehingga dengan demikian dapat di jadikan landasan dalam menyesuaikan program pengajaran remedial yang sesuai dengan keadaan anak. Diagnosis yang ditegakkan atas hasil evaluasi secara lebih cermat semacam itu dapat digolongkan ke dalam diagnosis studi kasus (case-study diagnosis). Diagnosis studi kasus sangat bermanfaat untuk menentukan metode pengajaran yang lebih khusus yang sesuai dengan kondisi anak.
c.       Penggunaan catatan kumulatif
Catatan kumulatif (cumulative records) di buat sepanjang tahun kehidupan anak di sekolah. Catatan tersebut dapat dapat memberikan informasi yang sangat berharga dalam pengajaran remedial. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan untuk menentukan pengelempokan yang sesuai dengan tingkat kesulitan belajar anak.
d.      Valid dan reliable
Dalam melakukan diagnosis hendaknya digunakan instrumen yang dapat mengukur apa yang seharusnya diukur (valid) dan instrumen tersebut hendaknya juga yang dapat  diandalkan (reliable).
e.       Penggunaan tes baku
Tes baku adalah tes yang telah di kalibrasi, yaitu tes yang telah teruji validitasnya dan reliavibilitasnya. Tetapi, tidak demikian halnya dengan tes prestasi belajar yang umumnya buatan guru. Menyusun tes baku lebih sulit dan memerlukan biaya tinggi bila dibandingkan tes hasil belajar biasa.
f.       Penggunaan prosedur informal
Meskipun tes – tes baku umumnya memberikan informasi yang lebih tepat dan efesien, penggunaan prosedur informal sering memberikan manfaat yang bermakna. Dari observasi informal sering dapat di peroleh informasi yang bermanfaat bagi penyusunan program pengajaran remedial.
g.      Kuantitatif
Keputusan – keputusan dalam diagnosis kesulitan belajar hendaknya di dasarkan pada pola – pola sekor atau dalam bentuk angka. Informasi kuantitatif juga memungkinkan bagi guru untuk mengetahui keberhasilan pengajaran remedial yang diberikan kepada anak.
h.      Diagnosis dilakukan secara berkesinambungan
Diagnosis dilakukan secara berkesinambungan untuk memperbaiki atau meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembelajaran remedial.
C.    Pemecahan  Kesulitan Belajar
a.       Pendidikan integratif
        Adalah pendidikan yang menempatkan anak luar biasa belajar bersama anak normal dalam satu kelas (Sub-Direktorat PSLB (1992: 3)). Barbara Clark (1983: 404) menginterpretasikan pendidikan integratif sebagai pendidikan yang berupaya  (1) mengintegrasikan anak luar biasa dengan anak normal. (2) mengintegrasikan pendidikan luar biasa dengan pendidikan pada umumnya. (3) mengintegrasikan dan mengoptimalkan perkembangan kognisi, emosi, jasmani, dan intuisi. (4) mengintegrasikan manusia sebagai makhluk individual yang sekaligus makhluk sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak anak luar biasa yang belajar bersama anak normal di SD tetapi mereka tidak mendapatkan pendidikan yang luar biasa (Mulyono Abdurrahman dan Nafsiah Ibrahim,1994: 60) dari berbagai jenis anak yang luar biasa tersebut yang tergolong berkesulitan belajar adalah 16,52%. [5]
        Untuk melaksanakan pendidikan integratif  diperlukan dua langkah penting. Pertama, diciptakan iklim belajar koperatif yang diselingi iklim belajar kompetitif yang selektif. Langkah kedua, menyelenggarakan PPI (Program Pendidikan Individual) bagi anak berkesulitan belajar dan anak luar biasa lainnya.

b.      Interaksi koperatif dalam kegiatan pembelajaran
Menurut Johnson dan johnson (1984; 10) ada empat elemen dasar dalam pembelajaran koperatif, yaitu (1) saling ketergantungan positif (2) interaksi tatap muka  (3) akuntabilitas individual dan (4) keterampilan menjalin hubungan interpersonal. Dalam inetraksi koperatif  guru menciptakan suasana belajar yang mendorong anak-anak yang saling membutuhkan yang bisa disebut saling ketergantungan positif.
        Interaksi tatap muka diperlukan karena anak-anak sering merasa lebih mudah belajar dari sesama daripada belajar dari guru. Dan memungkinkan tersedianya sumber belajar yang bervariasi yang dapat mengoptimalkan tujuan belajar anak yang berkesulitan belajar. Akuntabilitas individual  adalah penilaian prestasi individual yang berpengaruh terhadap penilaian prestasi kelompok. Tiap anggota kelompok harus tahu teman yang memerlukan bantuan dikarenakan kegagalan seorang anggota kelompok berpengaruh terhadap prestasi semua anggota kelompok. Ketrampilan menjalin hubungan interpersonal dimaksudkan adalah mengajarkan ketrampilan sosial seperti tenggang rasa, bersikap sopan pada teman, mengkritik ide orang lain, dan berbagai ketrampilan sosial yang lain bermanfaat intuk menjalin hubungan interpersonal yang secara sengaja dilatihkan. Serta diharapkan memperbaiki perilaku anak yang menyimpang.
Ada berbagai alasan dipilhnya interaksi koperatif . Menurut Johnson dan Johnson (1984: 90) hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi koperatif dalam pembelajaran memiliki berbagai pengaruh positif. Berbagai pengaruh positif tersebut diantaranya :
a.       Meningkatkan prestasi belajar
b.      Mendorong tumbuhya motivasi intrinsik
c.       Meningkatkan perilaku penyesuaian positif sosial
Didalam menciptakan pembelajaran koperatif guru harus memiliki peranan yang besar. Dan berbagai peranan guru tersebut diantaranya :
a.       Merumuskan tujuan pembelajaran
b.      Menentukan besarnya kelompok
c.       Menentukan anak dalam kelompok
d.      Merancang bahan untuk meningkatkan saling ketergantungan
e.       Menentukan tempat duduk anak
f.       Menjelaskan kepada anak tentang tujuan dan keharusan bekerja sama.

c.        Interaksi kompetitif dalam kegiatan pembelajaran
Alasan utama guru memilih pembelajaran ini umumnya membangkitkan motivasi belajar anak. Ada dua prinsip dasar yang sangat perlu diperhatikan oleh guru dalam menggunakan pembelajaran kompetitif yaitu (1) kompetisi harus antarindividu atau antarkelompok dengan kemampuan yang seimbang. (2) kompetisi dilakukan hanya untuk selingan bukan untuk perjuangan hidup-mati.
        Ada empat jenis kompetisi yang efektif untuk mencapai tujuan belajar, yaitu (1) kompetisi antarindividu berkemampuan seimbang. (2) kompetisi antarkelompok yang berkemampuan relatif  sama. (3) kompetisi dengan standar nilai minimun, dan (4) kompetisi dengan diri sendiri. Suasana belajar kompetitif lebih efektif bila dikaitkan dengan tujuan belajar yang berkenaan dengan ketrampilan motorik. Kecepatan gerak seperti berlari, berenang, atau kecepatan bereaksi dalam olahraga bela diri dapat ditingkatkan melalui pembelajaran kompetitif. Pembelajaran kompetitif hendaknya hanya digunakan untuk bersenang-senang atau pelajaran yang membosankan tetapi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.[6]

d.      Pembelajaran Individualistik dengan modifikasi perilaku
Modifikasi perilaku (behavioral modification )adalah suatu bentuk strategi pembelajaran yang menerapkan prinsip operant conditioning dan bertolak dari pendekatan perilaku ( behavioral approach). Prinsip operant conditioning yang mendasari strategi modifikasi perilaku, yaitu :
a)      Memberikan  ulangan penguatan (reinforcement)
b)      Memberikan hukuman (punishment)
c)      Menghapus (extinction)
d)     Membentuk dan merangkaikan (shaping and chaining)
e)      Menganjurkan dan memudarkan (prompting and fading)
f)       Diskriminasi dan mengotrol rangsangan ( discrimination and stimulus control)
g)      Generalisasi (generalization)











[1] Mulyono, Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2003), 7.

[2] http://www. Pengertian Diagnosis Kesulitan Belajar.com. diakses tanggal 15 Maret 2012.
[3] Mulyono, Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2003),  22.
[4] Ibid,.24.
[5] Ibid,.118.
[6] Munawir, Yusuf, Pendidikan bagi Anak dengan Problema Belajar(Solo : PT Tiga Serangkai, 2003), 193

0 komentar: